DPRD Minsel Gelar Paripurna APBD Perubahan TA 2024
MINSEL (KS) : DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kesatu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Minsel, Senin (19/08/2024).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di daerah, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW). Dalam sambutannya, Bupati FDW mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati FDW juga mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dan partisipasi masyarakat dalam merayakan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Di dalamnya, kita telah melaksanakan upacara detik-detik proklamasi yang telah berlangsung lancar dan penuh khidmat,” kata Bupati FDW.
Bupati FDW juga menegaskan pentingnya melanjutkan perjuangan kemerdekaan dengan program-program nyata, terutama dalam upaya memerangi kemiskinan, stunting, dan berbagai permasalahan sosial lainnya.
“Kobarkan semangat pembangunan, bukan provokasi; sebarkan benih kedamaian, bukan kebencian; dan pupuk persatuan, bukan perpecahan. Dengan semangat tersebut, saya optimis bahwa Minahasa Selatan akan semakin maju, berkepribadian, dan sejahtera,” ujar Bupati FDW.
Turut hadir Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Yani Rembang, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat.
(PK)