MINSEL

DPRD Minsel Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan ke-Dua

MINSEL (KS) : DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan ke-Dua Tahun Sidang 2022/2024, Penutupan Masa Persidangan ke-Dua dan Pembukaan Masa Persidangan ke-Tiga Tahun 2023/2024, dan Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bertempat di Ruang Rapat DPRD Minahasa Selatan, Senin (03/06/2024).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel, Ridle Merentek ini dihadiri olah Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.

Diketahui, masa persidangan dan masa reses merupakan bagian dari tahun sidang DPRD dalam mengemban amanat fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dalam peyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Hadirnya peraturan daerah ini, akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam upaya melindungi lahan pertanian pangan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan sehingga dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah.

Pemanfaatan bumi dan air serta kekayaan alam yang ada ditujukan seluruhnya bagi kesejahteraan masyarakat, maka sudah selayaknya lahan pertanian juga diproteksi untuk mencegah perubahan fungsi menjadi lahan non-pertanian.

Ketersediaan lahan pertanian pangan merupakan syarat utama dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, tentunya lahan pertanian pangan berkelanjutan di-integrasikan dengan penataan ruang Kabupaten Minahasa Selatan, yang bertujuan untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Minahasa Selatan sebagai pusat agribisnis dengan mengandalkan pertanian, perikanan dan kelautan, serta pariwisata sebagai roda penggerak perekonomian daerah.

Sementata itu, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan masa persidangan dan reses ke-dua tahun sidang 2023/2024 tentunya para pimpinan dan anggota dewan telah menunjukan dedikasi dan komitmen pelayanan melalui banyak hal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Minsel Gelar Paripurna Rekomendasi Atas LKPJ Bupati dan Wakil Bupati TA 2023

“Kesemuanya itu diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan tentunya, dan saat ini merupakan momentum yang baik bagi kita untuk berbagi informasi yang telah terhimpun sebagai bahan untuk menentukan langkah ke depan sekaligus untuk mengevaluasi dan menilai kinerja kita pada masa persidangan sebelumnya,” ucap Bupati.

Dengan adnya hal itu, Bupati FDW mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan masa reses serta menutup masa persidangan ke-dua tahun sidang 2023/2024 dengan berbagai agenda dan kegiatan.

“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan teristimewa kepada pimpinan dan anggota Pansus pembahas rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif. Tentunya sebagai mitra maupun selaku pihak eksekutif, pemerintah daerah akan senantiasa melakukan upaya-upaya konkret yang saling bersinergi dengan pihak legislatif sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Bupati.

Turut hadir dalam kesempatan, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

(PK/Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *