MINSEL

Hebat!! Pemkab Minsel Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

MINSEL (KS) : Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke – 8 secara berturut-turut, hal ini tak lepas dari upayah Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dalam peningkatan kualitas pelaporan keuangan guna menciptakan pemerintahan yang bersih.

Opini WTP ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Arief Fadillah saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (08/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang telah koperatif dengan pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara hingga Opini terhadap LHP.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK, dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan. Pasal 17 Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan Pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Arief.

“Dalam pemeriksaan diharapkan untuk mewujudkan cita – cita pendiri bangsa, yakni mewujukan masyarakat yang adil dan makmur yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk mensejahtrakan rakyat,” sambung Arief.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati FDW mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran atas pelaksanaan audit yang dilakukan.

“Dengan harapan hasil audit yang telah ada, dapat memberikan motifasi bagi jajaran pemerintahan daerah agar ke depan dapat melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucap Bupati FDW.

BACA JUGA :  DPRD Minsel Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua tentang Perda Tata Ruang 2024-2043

Lebih lanjut disampaikan Bupati FDW, LHP yang diterima saat ini adalah amanat dari konstitusi dan merupakan output dari proses pemeriksaan oleh Tim BPK dari bulan Februari hingga bulan April Tahun 2024.

“Tentunya LHP yang kami terima adalah LHP yang pastinya Akurat dan berdampak komperhensif bagi kehidupan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. Untuk selanjutnya terkait ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan dalam pengelolaan keuangan yang menjadi temuan Tim BPK, kami bertekad dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan tepat sasaran dan tepat waktu sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, Opini WTP ini menambah prestasi Pemkab Minsel di bawah kepemimpinan Bupati FDW untuk kali ke-empat sejak dilantik. Opini WTP ini juga telah membawa Pemkab Minsel mendapatkan WTP 8 kali berturut-turut.

Ini juga merupakan bukti komitmen Bupati FDW dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel menuju Kabupaten Minahasa Selatan yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.

(PK/Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *