MINSEL

Peduli Masyarakat, Bupati FDW Serahkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

MINSEL (KS) : Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar (FDW) menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Minsel.

Penyerahan Bansos berupa uang tunai kepada Lansia dan Bahan Pokok (Bapok) bagi masyarakat kurang mampu ini sementara berlangsung di beberapa Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam berbagai kesempatan tersebut, Bupati FDW menyampaikan, kiranya bantuan dari Pemkab Minsel melalui Dinas Sosial yang berasl dari APBD Minsel ini dapat bermanfaat bagi para KPM.

“Ini menjadi satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada masyarakat, apalagi mengingat kita Masih diperhadapkan dengan Permasalahan Inflasi,” ucap Bupati FDW.

Selain itu, selaku pemerintah Bupati FDW juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam mensukseskan Pilkada serentak yang sebentar lagi akan dihelat.

“Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, kiranya masyarakat bisa menjaga keamanan, ketertiban, dan mengajak menggunakan hak pilih utk memilih sesuai hati nurani masing-masing,” ajaknya.

Di kesempatan yang sama, salah satu warga Kecamatan Amurang Barat mengucapkan terima kasih kepada Bupati FDW yang selalu peduli dengan warga.

“Terima kasih Pemkab Minsel, terutama Bapak Bupati Franky Donny Wongkar yang sejak dulu peduli dengan kami masyarakat, Tuhan membalas kebaikan Bupati,” ucap warga penerima bantuan, Selasa (3/09).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Minahasa Selatan, Diane E. Najoan menyebut, penyerahan bantuan ini merupakan Program Rehabilitasi Sosial untuk masyarakat lanjut usia dan kurang mampu.

“Pemberian bantuan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024, program ini termasuk dalam 12 program strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Bantuan kepada masyarakat lanjut usia berupa uang tunai dan untuk masyarakat yg kurang mampu berupa bantuan bahan pokok,” terang Najoan.

BACA JUGA :  Pembayaran Gaji ASN Terlambat, Bupati FDW Perintahkan ini ke Kaban BPKAD

(PK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *