Tindaklanjuti Kasus Perundungan Siswa di Ritey, Ini Harapan Arthur Tumipa
MINSEL (KS) : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Minahasa Selatan (Minsel) menindaklanjuti viralnya aduan salah satu orang tua siswa terkait aksi perundungan, yang diposting di media sosial Facebook.
Diketahui aksi perundungan ini terjadi di salah satu sekolah menengah yang ada di Desa Ritey, Kecamatan Amurang Timur, pada Kamis (25/01/2024).
Perundungan ini melibatkan beberapa anak siswa yang menjadi korban oleh oknum kakak kelasnya. Para korban diketahui mengalami sakit sehingga tidak masuk sekolah akibat kejadian tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minahasa Selatan langsung turun tangan setelah mendapat laporan. Kepala Dinas Dikbud Minsel, Arthur Tumipa mengatakan, masalah tersebut sudah ditindaklanjuti dengan proses mediasi.
“Sudah mediasi dihadiri oleh pihak sekolah, orang tua dan anak-anak siswa yang terlibat, Dinas Pendidikan Minsel, Dinas PPA, Camat dan hukum tua, serta pihak kepolisian,” ujar Tumipa, Sabtu (03/02/2024).
Lebih lanjut disampaikan Arthur, seluruh pihak talah sepakat menyatakan untuk saling memaafkan dan diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan.
Ia berharap ke depan kasus seperti ini tidak lagi terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Minahasa Selatan.
“Harapan kami orang tua maupun guru-guru sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didik, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kuncinya.
(PK)