Bupati FDW Tegaskan Hak ASN-PPPK Harus Dibayar Penuh, THL Tetap Dipertahankan
MINSEL, KS – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (04/01/2024).
Salah satu pembahasan dalam rakorev tersebut adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024 dengan angka Rp. 1.019.533.854.163,-
Dengan APBD tersebut, Bupati FDW menegaskan bahwa, hak-hak ASN harus dibayarkan penuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dengan PPPK.
“Berdasarkan Perka BKN Nomor 18 Tahun 2022, gaji dibayarkan berdasarkan SPMT,” tegas Bupati FDW.
Bupati juga menambahkan, tahun ini THL tetap dipertahakan untuk melaksanakan tugas–tugas mereka berdasarkan dengan hasil evaluasi masing-masing Perangkat Daerah.
Selain itu, Bupati juga menekankan agar seluruh Perangkat Daerah untuk segera bekerja melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan APBD tahun 2024.
“Termasuk untuk program Pembangunan dan Kemasyarakatan, harus sesuai dengan waktu dan berdasarkan ketentuan,” pungkas Bupati yang dicintai rakyat Minsel ini.
(*/Fanly)