DPRD Minsel Gelar Paripurna Pelantikan 30 Anggota Dewan Masa Jabatan 2024-2029
MIINSEL (KS) : DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (09/09/2024).
Sebanyak tiga puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.
“Memutuskan menetapkan meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Minahasa Selatan masa jabatan 2019-2024,” kata Sekretaris DPRD Minsel, Lucky Tampi, saat membacakan SK Gubernur Sulut.
Rapat Paripurna pelantikan dibuka oleh Ketua DPRD Minsel, Ridel Merentek.
“Kedua meresmikan pengangkatan anggota DPRD Minahasa Selatan masa jabatan 2024-2029,” kata Heri.
Prosesi pelantikan anggota baru DPRD Minsel dilakukan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Junita Beatrix Ma’i.
Usai Dilantik, untuk mengisi pimpinan DPRD dalam rangka memimpin rapat maka harus ada pimpinan DPRD sementara yang berasal dari parpol peraih kursi terbanyak pertama dan terbanyak kedua.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan partai dengan peraih kursi terbanyak pertama dan disusul partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak kedua.
Maka, kursi Ketua DPRD sementara menjadi hak PDIP sedangkan Golkar mendapatkan hak posisi wakil ketua DPRD sementara.
Untuk kursi ketua DPRD Minsel sementara, PDI-P mengutus sosok Stefanus D. N. Lumowa (SDNL) dan untuk kursi wakil ketua DPRD sementara, partai Golkar mengutus sosok Ezekiel Paruntu Stuart (EPS).
Mereka akan bertugas memimpin rapat-rapat dan mempersiapkan AKD, sampai pada terbentuknya alat kelengkapan dewan, dan juga sampai adanya pimpinan DPRD definitif.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PDIP menjadi partai yang mendapat kursi terbanyak, sebanyak tiga belas kursi, pada Pemilu 2024.
Sementara Golkar tujuh kursi, Nasdem empat kursi, Demokrat tiga kursi dan Gerindra dua kursi serta Perindo satu kursi.
(PK)