DPRD Minsel Gelar Paripurna Sumpah Janji Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029
MINSEL (KS) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Minsel, Rabu (02/10/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Stevanus Lumowa didampingi oleh Wakil ketua Ezekiel Paruntu.
Saat membuka Rapat Paripurna Ketua DPRD Stevanus Lumowa menyampaikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan masa jabatan 2024-2029 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
“Pada hari ini kita dapat hadir bersama-sama pada rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024- 2029,” ucap Lumowa.
Rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, tentang peresmian pengangkatan susunan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, untuk masa jabatan tahun 2024- 2029 sesuai pasal 165 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, mengucapkan sumpah janji di gedung DPRD setempat yang diambil sumpah dan janjinya oleh kepala pengadilan negeri Minahasa Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut PJs Bupati Minahasa Selatan yang diwakili oleh Asisten 1, Franky D Wongkar SH Selaku ketua DPC PDIP kabupaten Minahasa Selatan, Para anggota DPRD kabupaten Minahasa Selatan, Kepala – Kepala Dinas, Camat, Hukum Tua, Rohaniawan, serta undangan dan insan pers.
(PK)