Pemkab Minsel Terima Penghargaan Perencanaan Pembangunan dan Pelayanan Publik
MINSEL (KS) : Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) terus menorehkan prestasi dengan semangat mewujudkan Visi Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.
Terbaru, Pemkab Minsel kembali meraih sejumlah penghargaan dan apresiasi dari berbagai pihak. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, bertempat di Hotel The Sentra Manado, Rabu (24/04/ 2024).
Adapun sejumlah penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati FDW yakni, Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 Peringkat Ke-6, dengan Nilai 90,84 (Zona Hijau) Kategori A (Kualitas Tertinggi) dari Kepala Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara; Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 Terbaik III Perencanaan dan Pencapaian Daerah Tingkat Kabupaten dan Penghargaan Sulawesi Utara Sensanitasional Award Terbaik III Kategori Akses Sanitasi Layak.
Dinahkodai pemimpin yang berintegritas tinggi, Pemkab Minsel terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Pemkab Minsel berhasil meraih predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik predikat tertinggi dari Ombudsman RI.
Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, terdapat 7 lokus penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Puskesmas Tumpaan, Puskesmas Amurang Barat.
Penilaian ini bertujuan untuk Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kenaikan nilai pelayanan publik ini kiranya semakin memacu semangat dan komitmen seluruh unit kerja di lingkup Pemkab Minsel untuk memberikan pelayanan prima dalam berbagai inovasi untuk menunjang berbagai aspek kehidupan masyarakat sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 menuju Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian, dan sejahtera.
Perbaikan ini ditandai dengan keberhasilan Pemkab Minsel memperoleh kenaikan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang cukup signifikan dari Ombudsman RI, dari sebelumnya 63,78, zona kuning kategori C kualitas sedang di tahun 2022 naik menjadi 90,84 zona hijau kategori A kualitas tertinggi.
Sementara untuk Penghargaan Pembangunan Daerah, dinilai dari kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan inovasi daerah, dimana yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan adalah inovasi gerakan mari jo batanam.
Selanjutnya untuk Sensanitasi Award, dinilai dari pengelolaan sanitasi seperti ketersediaan jamban (WC) dan bebas buang air besar sembarangan. Penghargaan ini kiranya menjadi trigger untuk peningkatan kualitas pembangunan dan sanitasi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Menyikapi hal itu, Bupati FDW dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas penghargaan-penghargaan yang diberikan Kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
“Namun seluruh Upaya yang dilakukan oleh seluruh jajaran adalah untuk kepentingan Masyarakat minahasa Selatan namun olehnya saya berharap penghargaan-penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kedepannya,” tandas Bupati FDW.
(PK/Adve)